-->
Doa Pagi dan Petang (dibaca 3 kali)
اللهم عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ اللهم عَافِنِيْ فِيْ سِمْعِيْ اللهم عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ لَااِلهَ الِاَّ اَنْتَ
"Ya Allah anugerahkanlah kesehatan pada badanku; Ya Allah anugerahkanlah kesehatan pada pendengaranku; Ya Allah anugerahkanlah kesehatan pada penglihatanku, tiada Ilaah yang layak untuk diibadahi kecuali Engkau".
(Hadits Hasan Riwayat Abu Daud: 4/324 dan Ahmad: 5/42)

Senin, Desember 22, 2008

AJARAN ZINA DI AL-ZAITUN

Berikut adalah pernyataan salah seorang mantan wali murid al-Zaitun :

Yang bertanda tangan dibawah ini kami,
Nama: Marwan Siregar
Alamat: Jl. Pelajar 100-027/014 Kel. Teladan Timur Kec. Medan


: Kota Sumatera Utara / HP. 0811609321
Pekerjaan: Anggota Kepolisian RI Reserse Poltabes Medan
Pangkat: BRIPKA/ NIP. 63080231
Status: KAwin / Orang Tua PANUSUNAN SIREGAR, Santri Al-Zaytun Indramayu


ADA ZINA EA DI AL-ZAYTUN ???


INFORMASI TENTANG KESESATAN AL-ZAYTUN
Selengkapnya klik banner di bawah ini !
NII Crisis Center


Areefah
Areefah Haurgeulis Updated at:

Selasa, September 09, 2008

BERPUASA ALA RASULILLAH SAW

...::| PUASA ALA RASULILLAH SAW |::...
Dikutip dari buku Puasa Bersama Rasulullah karangan Ibnu Muhammad, Penerbit Al Bayan, Kelompok penerbit Mizan.

Agar kita menjadi umat Islam yang baik, maka dalam menjalankan ibadah puasa pun kita harus meneladani cara Rasulullah SAW berpuasa, yang pada garis besarnya dapat kita bagi dalam pasal-pasal berikut.

Langkah-langkah yang Rasulullah SAW dalam menyikapi ibadah puasa Ramadhan antara lain sebagai berikut:
  • Memantapkan niat
Nabi SAW bersabda:
"Barangsiapa yang tidak menetapkan akan berpuasa sebelum fajar, maka tiada sah puasanya".

  • Melaksanakan makan sahur
Dari Anas bin Malik r.a. ia berkata:
"Telah bersabda Rasulullah SAW.,'Sahurlah kalian, maka sesungguhnya dalam sahur itu ada berkahnya"(HR Bukhari, Muslim dari Anas bin Malik r.a.)

  • Imsak Rasulullah SAW
Telah bersabda Rasulullah SAW:
"Apabila salah seorang di antara kalian mendengar azan subuh padahal bejana masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan (bejana itu) sampai ia menyelesaikan kebutuhannya itu" (Hr Abu Dawud, Ibnu Jarir, Abu Muhammad Al Jauhari, Al Hakim, Baihaqi dan Ahmad dari Abu Hurairah).
  • Mempercepat berbuka apabila telah tiba waktunya
Sahl Bin Sa'ad Berkata:
Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,"Manusia tidak henti-hentinya mendapat kebaikan selama mereka memeprcepat berbuka puasa"(HR Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah r.a. berkata:
Telah bersabda Rasulullah SAW: Telah berfirman Allah Yang Mahamulia dan Maha Agung: "Hamba-hamba Ku yang lebih aku cintai ialah mereka yang paling segera berbukanya" (HR Tirmidzi dari Abu Hurairah).
  • Memperbanyak membaca al-Qur'an
Rasulullah SAW bersabda :
"Orang-orang yang berkumpul di masjid dan membaca Al Qur'an, maka kepada mereka Allah akan menurunkan ketenangan batin dan limpahan rahmat" (HR Muslim).
  • Memperbanyak sedekah
Sedekah yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadhan (Hr Tirmidzi).
  • Membayar zakat fitrah
Aturan pembagian zakat fitrah itu sebagai berikut. Zakat itu harus diberikan kepada yang berhak sebelum shalat Ied, dan ini merupakan kewajiban bagi orang yang mampu. Sebagaimana diuraikan dalam hadis, zakat fitrah harus diorganisasikan seperti zakat mal, sebagai berikut:

"Mereka memberikan sedekah (fitrah) untuk dikumpulkan, dan tidak untuk dibagi-bagikan kepada para pengemis"
(HR Bukhari).

Menurut hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW memberi tugas kepadanya untuk mengumpulkan zakat bulan Ramadhan (Hr Bukhari).

Adab Puasa : Memelihara Lidah dari Semua Kekejian dan Kejahatan »

Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, dan perbuatan dusta dan bodoh, maka Allah tidak membutuhkan lapar dan dahaga mereka" (HR Bukhari dan Abu Dawud).


Kasus-Kasus Khusus (Puasa) yang Terjadi pada Masa Rasulullah SAW »

1. Orang yang berpuasa pada-pagi dalam keadaan junub

Dari Aisyah dan Ummu Salamah: "Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah menjumpai waktu fajar dalam keadaan junub - setelah bersebadan dengan istrinya dan belum menjadi wajib - kemudian beliau mandi dan berpuasa" (HR Bukhari dan Muslim)

2. Orang Berpuasa Mencium Istri/suami nya

Orang yang berpuasa boleh mencium istrinya.

Dari Aisyah r.a. ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mencium sebagian istri-istrinya, padahal beliau sedang berpuasa".
Lalu Aisyah tertawa setelah menceritakan hadis ini (HR Bukhari).

3. Mubasyarah orang yang berpuasa


Dari Aisyah, ia berkata: "Adalah Nabi SAW mencium padahal beliau puasa, dan bermubasyarah (bercumbu) padahal beliau puasa, tetapi beliau adalah orang yang paling dapat menahan nafsunya dari antar kalian" (HR Bukhari dan Muslim).

4. Orang yang puasa kemudian makan dan minum karena lupa

Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW beliau bersabda: "Apabila ia (orang yang berpuasa) lupa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang telah memberi makan dan minum kepadanya" (HR Bukhari dan Muslim).

5. Orang yang meninggal dan punya utang puasa

Dari Aisyah r.a. bahwasanya Nabi SAW bersabda : "Barangsiapa yang meninggal dan punya hutang puasa, hendaklah walinya berpuasa untuknya" (HR Bukhari dan Muslim).

6. Orang yang bepergian (safar)

Orang yang bepergian atau sedang dalam perjalanan (safar) dibolehkan untuk berbuka atau meneruskan puasanya, dan tidak boleh memaksakan diri untuk berpuasa jika tidak mampu, berdasarkan hadis berikut ini:

Dari aisyah r.a. : "Sesungguhnya Abu Hamzah bin Amr Al-Aslami berkata kepada Nabi SAW: Apakah aku boleh berpuasa di dalam safar? - dan ia seorang yang banyak melakukan puasa. Maka beliau bersabda:"Jika engkau ingin berpuasa, maka berpuasalah, dan jika engkau ingin berbuka, maka berbukalah" (HR Bukhari).

Areefah
Areefah Haurgeulis Updated at:

Jumat, Juli 25, 2008

MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH

(OPTIMALISASI KONSEP MAWADDAH WA RAHMAH)


Problema berumah tangga adalah sebuah suratan taqdir yang mesti ada dan terjadi. Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta'ala telah menurunkan syariat-Nya untuk membimbing ke jalan yang diridhai dan dicintai-Nya. Jalan yang akan mengakhiri problem tersebut. Sebuah suratan yang tidak akan berubah dan tidak akan dipengaruhi oleh keadaan apapun. Mungkin kita akan menyangka, suratan taqdir tersebut tidak akan menimpa orang-orang yang taat beribadah dan orang-orang mulia di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala. Tentu tidak demikian keadaannya. Nabi Nuh 'alaihissalam berseberangan dengan istri dan anaknya. Nabi Luth 'alaihissalam dengan istrinya yang jelas-jelas mendukung perbuatan keji dan kotor: laki-laki "mendatangi" laki-laki. Hal ini telah diceritakan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala di dalam firman-Nya : (QS. At-Tahrim, 66 : 10) ……………….
:::Selengkapnya
  1. Muqaddimah
  2. Membangun Keluarga Sakinah
  3. Sunnatullah dalam Berumahtangga
  4. Rasulullah Saw sebagai Teladan dalam Berkeluarga
  5. Rasulullah Saw dan Keluarga Beliau
  6. Beberapa Akhlak dalam Membina Keluarga Sakinah
 Selengkapnya silahkan download dari sini>> http://www.geocities.com/a_reefah/unduh/keluarga_sakinah.doc (Maaf Link yang dituju Sudah tidak Aktif)

Areefah
Areefah Haurgeulis Updated at:

Rabu, Juli 23, 2008

HAK-HAK ISTRI

Berikut adalah dalil-dalil dari Al-Quran dan Al-Hadits terkait hak-hak seorang istri dari suaminya:

A. Al-Qur'an Surat An-Nisaa'/4: 19


an-nisaa+19
"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" {QS. an-Nisa',4 :19}


B. Al-Hadits
  • "Ya Allah sungguh saya menimpakan kesusahan ( dosa ) kepada orang yang menyia-nyiakan hak dua macam manusia yang lemah yaitu : anak yatim dan wanita" {HR. Nasa'i} 

  • "berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas, kalau kamu meluruskannya maka kamu telah mematahkannya..." {Muttafaq 'alaihi} 
  • Dari Hakim bin Mu'awiyah dari bapaknya bahwa bapaknya berkata : "wahai Rasulullah ! apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya ? maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : kamu memberi makan kepadanya jika kamu makan, dan kamu memberinya pakaian jika kamu berpakaian dan engakau tidak memukul mukanya, tidak menjelek-jelekkannya ( tidak berkata : semoga Allah memburukkan wajahmu ) dan tidak meninggalkannya kecuali dalam rumah". {HR. Abu Daud} 
  • Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : (janganlah seorang mu'min membenci wanita mu'minah, karena jika ia membenci suatu sifatnya, maka dia akan ridha yang lainnya darinya) {HR. Muslim}  
  • Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : orang mu'min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya dan orang-orang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik kepada istri-istrinya. {HR. Tirmidzi} 


  • Dari 'Amr bin Ahwash radhiyallahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu hajji wada' : ingatlah ( saya berwasiat kepada kamu agar berbuat baik pada kaum wanita, maka terimalah wasiatku ini terhadap mereka ) dan berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena sesungguhnya mereka pada sisi kalian bagaikan tawanan, dan kamu tidak memiliki dari mereka selain itu. {HR. Tirmidzi}
Keterangan singkat :
Sebagaimana kaum lelaki mempunyai hak dari istri-istri mereka, demikian pula kaum wanita mempunyai hak dari suami mereka, dan tidak akan berlanjut kehidupan suami istri di atas keadilan yang diperintahkan oleh Allah kecuali jika setiap suami dan istri memenuhi hak dan kewajiban di antara mereka.
    ...::Kandungan Ayat dan Hadits tentang hak-hak istri dari suaminnya::..
    1. Suami wajib berbuat baik kepada kaum wanita, dalam hal ini adalah istri-istrinya;
    2. Bimbingan Rasulullah Saw agar selalu bersabar terhadap istri-istrinya dan berlemah-lembut kepadanya;
    3. Bahwa wanita dihadapan suaminya bagaikan tawanan yang lemah, oleh karenanya dia harus dikasihani, dibimbing, dilindungi dan dipenuhi hak-haknya;
    4. Rasulullah Saw mengabarkan tentang dosa bagi mereka yang menyia-nyiakan hak wanita yang berada di bawah tanggungannya;
    5. Bahwa orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yang terbaik bagi istri-istrinya.

    Areefah
    Areefah Haurgeulis Updated at:

    HAK SUAMI ATAS ISTRI-ISTRINYA [Kewajiban Istri terhadap Suaminya]

    Berikut adalah dalil-dalil dari Al-Quran dan Al-Hadits terkait hak-hak suami dari istri-istrinya:

    A. Al-Qur'an Surat An-Nisaa'/4: 1 dan Surat Al-Baqarah/2: 228

    an-nisaa+1
    "Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu". {QS. An-Nisa',4 :1}

    "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". {QS. al-Baqarah, 2: 228}

    B. Al-Hadits
      • Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya : wanita yang bagaimanakah yang paling baik ? maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : yang menyenangkannya (suaminya) jika ia memandangnya, taat kepadanya jika dia memerintahkan, dan dia tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. {HR. Nasa'i}
      • Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia tidak datang kepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi. {Muttafaq 'alaih.}
      • Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halal bagi seorang wanita untuk puasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh dia memberikan izin di rumahnya kecuali dengan seizing suaminya pula. {Muttafaq 'alaihi}
      Keterangan :
      Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaum lelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan atas kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki yang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dan keluarga secara utuh.


      :::Kandungan Ayat dan Hadits
      • Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita. 
      • Kewajiban kaum wanita (istri) untuk taat kepada suami dalam hal kebajikan dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwa hal tersebut adalah sebab masuk surga bagi kaum wanita.

      Areefah
      Areefah Haurgeulis Updated at:

      SEPUTAR TA'ADDUD (POLIGAMI)

      Mukaddimah

      Islam telah mensyari'atkan Ta'addud (polygami) sebagai salah satu pemecahan bagi problematika rumah tangga, khususnya manakala sebuah rumah tangga sudah diambang kehancuran.

      Bila sebuah rumah tangga sudah tidak lagi harmonis dan hubungan suami-isteri selalu diwarnai oleh pertengkaran bahkan pengkhianatan (baca: perselingkuhan), maka kehancurannya hanya tinggal menunggu waktu. Secara logika, dalam kondisi yang sudah sampai ke taraf demikian itu, sangat sulit untuk memulihkan kembali hubungan tersebut seperti semula dan kalaupun bisa, maka akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Maka, jalan satu-satunya - bila masih menghendaki tetap utuhnya rumah tangga dan tidak menghendaki kehancuran itu - adalah dengan cara berdamai dan mengalah tetapi halal.

      Dalam hal ini, kita mendapatkan keteladanan dari salah seorang Ummul Mukminin, yaitu Saudah binti Zam'ah.

      Dia memiliki sikap yang perlu di tiru oleh setiap wanita shalihah, sikap yang menampilkan sosok seorang isteri shalihah, seorang Ummul Mukminin yang menyadari bahwa dirinya harus menjadi suriteladan yang baik bagi kaum Mukminat di dalam mempertahankan keutuhan sebuah rumah tangga.

      Singkatnya, bahwa Rasulullah sebagai manusia biasa memiliki perasaan suka dan tidak suka secara alami. adalah Saudah wanita pertama yang dinikahinya setelah wafatnya, Khadijah. Dia seorang janda dan sudah berusia, namun karena ketabahan dan keimanannya-lah, beliau Shallallâhu 'alaihi wa sallam kemudian menikahinya dan memuliakannya sebagai Ummul Mukminin.

      Setelah beberapa lama berumah tangga, dan Rasulullah juga setelah itu sudah memiliki isteri-isteri yang lain, tampak ada perubahan sikap dari diri beliau terhadapnya seakan-akan sudah tidak menginginkan serumah lagi dengannya alias ingin menceraikannya. Sikap ini ditangkap dengan baik oleh Saudah dan gelagat yang tidak menguntungkan dirinya ini dia manfa'atkan momennya, yaitu dengan suka rela dia mau berdamai dan mengalah, demi keutuhan rumah tangga dan mempertahankan martabatnya yang telah dimuliakan sebagai Ummul Mukminin. Artinya, dia dengan rela dan ikhlash memberikan jatah gilirnya kepada isteri Rasulullah yang lain, yaitu 'Aisyah radliyallâhu 'anha.

      Menyadari akan maraknya fenomena yang tidak mendidik bahkan menyesatkan, khususnya, tayangan-tayangan dalam media elektronik seperti sinetron-sinetron yang berusaha merusak tatanan rumah tangga kaum Muslimin dan sengaja memprovokasi kaum ibu agar melawan 'pengungkungan' terhadap hak wanita - dalam anggapan mereka - dengan memilih 'cerai' ketimbang 'dimadu', dan sebagainya; maka kami memandang perlunya mengangkat tema ini, paling tidak, guna menggugah kaum wanita secara keseluruhan dan para isteri-isteri shalihah secara khusus. Semoga bermanfa'at dan dapat dijadikan bahan renungan dan pertimbangan oleh setiap kaum wanita. Wallahu a'lam. (red.)

      Naskah Hadits

      عَنْ عَائِشَةَ «أَنَّ سَوْدَةَ بِنْتَ زَمْعَةَ وَهَبَتْ يَوْمَهَا لِعَائِشَةَ, وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقسِمُ لِعَائِشَةَ بِيَوْمِهَا وَيَوْمِ سَوْدَةَ». متفق عليه

      "Dari 'Aisyah -radliallâhu 'anha- bahwasanya Saudah binti Zam'ah - radliallâhu 'anha - telah memberikan jatah gilirnya kepada 'Aisyah, dan Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam telah menggilir 'Aisyah (pada jatah gilirnya) plus jatah gilir Saudah". (Muttafaqun 'alaih)

      Takhrij Hadits Secara Global

      Di dalam kitab Bulûghul Marâm karya Syaikh Ibn Hajar al-'Asqalâny menyebutkan bahwa hadits di atas, diriwayatkan secara sepakat oleh Imam Bukhari dan Muslim. Namun, kami tidak mendapatkan riwayat dari Imam Muslim yang sama seperti lafazh tersebut.

      Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad.

      Beberapa Pelajaran Dari Hadits

      Saudah binti Zam'ah al-Qurasyiyyah al-'آmiriyyah adalah isteri kedua dari Rasulullah disamping isteri-isteri yang lain. Beliau menikahinya setelah Khadijah wafat. Saat telah berumah tangga dengan beliau, usianya sudah tua dan kondisinya semakin lemah. Karenanya, dia khawatir, beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam akan menceraikannya sehingga dirinya akan kehilangan martabat yang mulia dan nikmat yang agung sebagai salah seorang isteri Rasulullah. Dari itu, dia dengan ikhlas merelakan jatah gilirnya kepada 'Aisyah asalkan dapat tetap menjadi isteri beliau. Beliau-pun menerima cara yang dia lakukan ini. Dan tatkala Rasulullah wafat, dia masih tetap berpredikat sebagai salah seorang dari Ummahâtul Mukminîn.

      Abu Dâwud ath-Thayâlisy meriwayatkan dari Ibn 'Abbâs, dia berkata: "Saudah khawatir dithalaq oleh Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam, lalu dia berkata kepada beliau: 'Wahai Rasulullah! Janganlah engkau menthalaqku dan jadikanlah jatah gilirku untuk 'Aisyah!'. Beliau pun setuju melakukan itu sehingga turunlah ayat ini:

      وإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَجُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرُُ

      "Dan jika seorang wanita (isteri) khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)".(Q.,s.an-Nisâ`/04:128)

      Dan di dalam kitab 'ash-Shahîhain' (Shahîh Bukhâry dan Muslim) dari 'Aisyah, dia berkata: "Tatkala usia Saudah sudah senja (tua), maka dia memberikan (secara sukarela) jatah gilirnya kepada 'Aisyah. Lalu, Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam membagikan jatah gilirnya tersebut untuk 'Aisyah".

      Hadits diatas mengindikasikan kebolehan berdamai antara suami-isteri. Hal ini bisa dilakukan ketika si isteri merasa suaminya sudah mulai menjauhi atau berpaling darinya sementara dia sendiri takut untuk diceraikan seperti bilamana terputus seluruh haknya atau sebagiannya dari pembagian nafkah, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya yang semula adalah bagian dai kewajiban suami terhadapnya. Sedangkan suami, boleh menerima hal itu darinya dan si isteri tidak berdosa dengan memberikan jatah gilirnya. Demikian pula, dia tidak berdosa bila menerimanya. Oleh karena itu, Allah Ta'ala berfirman: "maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)". Artinya, bahwa perdamaian itu lebih baik daripada berpisah dan bercerai.

      Tindakan yang dilakukan oleh Ummul Mukminin, Saudah radliallâhu 'anha adalah tindakan yang bijaksana sekali. Karenanya, berdasarkan riwayat yang shahih, 'Aisyah pernah mengomentarinya: "Tidak ada orang yang aku lebih suka menjadi selumur (kulit luar selongsong ular) baginya (selain) dari Saudah". Hal itu diucapkannya karena sedemikian kagumnya dia terhadap sikap Saudah. Saudah wafat pada akhir masa kekhalifahan 'Umar radliallâhu 'anhu.

      Para ulama berkata: "Bila seorang isteri memberikan jatah gilir hari dan malamnya untuk salah seorang isteri yang lain (madu) dari suaminya, maka hal itu tidak menjadi keniscayaan bagi hak sang suami dan tidak berpengaruh besar. Jadi, dia boleh saja mendatangi si pemberi jatah gilirnya ini atau tidak rela bersamanya karena sudah cukup dengan isteri yang lainnya. Tetapi jika dia (suami) rela maka hal itu boleh".

      Jika si suami memiliki banyak isteri (tiga orang atau empat orang), lalu isteri yang merelakan jatah gilirnya ini menentukan kepada salah seorang diantara madu-madunya tersebut, maka hal itu dianggap berlaku secara hukum sebagaimana dengan kisah Saudah terhadap 'Aisyah diatas. Tetapi, jika dia membiarkan jatahnya itu tanpa menentukan kepada siapa diantara madu-madunya itu yang dia beri, maka hendaknya si suami menyamakan jatah yang satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini, tidak memasukkan lagi jatah gilir si pemberi tersebut.

      Isteri yang telah memberikan jatah gilirnya kepada madunya boleh saja menarik kembali pemberiannya itu dari suaminya kapanpun dia menghendaki sebab hukum asal semua pemberian (Hibah) adalah dibolehkan menarik/mengambilnya kembali selama belum dipegang (disepakati perjanjiannya) baik untuk yang sekarang maupun untuk yang akan datangnya.

      Wallahu a'lam.

      (Dikutip dari Kitab Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, karya Syaikh 'Abdullah آli Bassam, Jld. IV, Hal. 519-520, No. 921).



      Areefah
      Areefah Haurgeulis Updated at:

      Jumat, Juni 13, 2008

      HADITS TENTANG ORANG YANG BANGKRUT (PAILIT)

      عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
      (( أَتَـدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ ؟ )) قَالُواْ : (( اَلْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ )) فَقَالَ : (( إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِيْ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأّتِيْ قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هذَا وَأَكَلَ مَالَ هذَا وَسَفَكَ دَمَ هذَا وَضَرَبَ هذَا فَيُعْطَى هذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ إُخِذَ مِنْ خَطَايَا هُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِيْ النَّارِ ))

      1. Mufradat Hadits ( Kosa Kata )
      Apakah :
      أَ
      Mengetahui/memahami :
      دَرَي - يَدْرِيْ
      Si Pailit (org yg bangkrut):
      المُفْلِسُ
      Uang :
      دِرْهَمٌ
      Barang berharga :
      مَتَأعٌ
      Mencela :
      شَتَمَ - يَشْتُمُ
      Membunuh :
      سَفَكَ - يَسْفِكُ
      Memukul :
      ضَرَبَ - يَضْرِبُ
      Habis/hancur/sirna :
      فَنِيَ - يَفْنَى
      Kesalahan/dosa :
      خَطَايَا جمن خَطِيْئَة
      Melempari :
      طَرِحَ - يَطْرَحُ
      Memenuhi/melunai :
      قَضَى - يَقْضِيْ
      Menuduh seseorg berzina
      قَذَفَ - يَقْذِفُ

      2. Sekilas Tarjamah Perawi
      Beliau adalah Abdurrahaman bin Shakhr ad-Dausiy al-Yamani. Dijuluki (Kunyah) Abu Hurairah. Beliau menetap di Madinah al-Munawarah dan meninggal di sana pada tahun 57 H.

      3. Tarjamah Hadits
      "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya : Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut ( pailit ) itu ? Maka mereka ( para sahabat ) menjawab : orang yang pailit di antara kita adalah orang yang tidak mempunyai uang dan harta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan : orang yang pailit dari ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa dan zakatnya, namun dia datang dan (dahulu di dunianya) dia telah mencela si ini, menuduh (berzina) si itu, memakan harta si ini, menumpahkan darah si itu dan telah memukul orang lain ( dengan tidak hak ), maka si ini diberikan kepadanya kebaikan orang yang membawa banyak pahala ini, dan si itu diberikan sedemikian juga, maka apabila kebaikannya sudah habis sebelum dia melunasi segala dosanya ( kepada orang lain ), maka kesalahan orang yang didzalimi di dunia itu dibebankan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke api neraka. (( HR. Muslim )) Shahih al-Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shillah waa al-Adab, No :46 78)

      4. Keterangan singkat.
      Di dunia ini, mungkin banyak orang-orang yang merasa kuat dapat membebaskan diri mereka dari jeratan hokum akibat perbuatan dzalim mereka terhadap orang lain, baik berupa hutang, membunuh tanpa alasan yang dibenarkan oleh Allah, mencaci maki orang lain dan sebagainya, namun tidak demikian dengan hukum dan keadilan yang Allah tegakkan di hari kiamat kelak, pada saat itu tidak seorang-pun yang dapat membebaskan diri dari kesalahannya selama di dunia yang dia tak pernah bertaubat dan menyesalinya, orang yang mereka dzalimi datang kehadapan Allah mengadukan kedzaliman orang tersebut sedang ia bergantung dengan kepala saudaranya sambil berkata : wahai Tuhan-ku tananyakan kepada orang ini ( yang telah membunuhku ) kenapa dia telah membunuhku di dunia ? dan sebagainya, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat kepada ummatnya dengan sabdanya : Barangsiapa disisi ada perbuatan dzalim terhadap saudaranya, maka hendaklah ia meminta dihalalkan ( dimaafkan ) sekarang sebelum datang hari yang tidak berlaku pada saat itu emas atau perak.sebelum diambil darinya kebaikannya untuk membayar kedzalimannya terhadap saudaranya, dan jika dia tidak mempunyai kebaikan, maka dibebankan kepadanya keburukan saudaranya itu kepadanya. HR.Bukhari.
      Oleh karena itu, segeralah kita membabaskan diri kita dari mendzalimi orang lain, penuhilah setiap yang mempunyai hak akan haknya, dan jangan menunggu hari hari esok karena tidak seorangpun yang mengetahui akan keberadaannya di esok hari.

      5. Kandungan hadits :
      Orang yang mendzalimi saudaranya di dunia, sedang dia belum bertaubat dari kedzaliman tersebut dengan meminta maaf atau mengembalikan haknya, maka dia harus membayarnya dengan kebaikannya, dan apabila kebaikannya telah habis maka dosa orang yang didzalimi tersebut akan dibebankan kepadanya sampai semuanya terpenuhi.

      Muflis adalah orang yang di akhirat nanti pahalanya habis untuk membayar kedzalimannya dan menerima limpahan dosa dari orang yang didzaliminya sebagai pembayaran atas kedzaliman yang dilakukannya ketika di dunia.والله أعلم



      Areefah
      Areefah Haurgeulis Updated at:

      KARAKTERISTIK KAUM GHUROBA'

      عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ :
      (( بَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْباً وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْباً فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ ))

      Mufradat Hadits
      Lafazh ghariiban ( غَرِيْباً ); yang merupakan derivasi (kata turunan) dari lafazh al-Ghurbah ( ( الغُرْبَةُ )memiliki dua makna: pertama, makna yang bersifat fisik seperti seseorang hidup di negeri orang lain (bukan negeri sendiri) sebagai orang asing. Kedua, bersifat maknawi -makna inilah yang dimaksud disini- yaitu bahwa seseorang dalam keistiqamahannya, ibadahnya, berpegang teguh dengan agama dan menghindari fitnah-fitnah yang timbul adalah merupakan orang yang asing di tengah kaum yang tidak memiliki prinsip seperti demikian. Keterasingan ini bersifat relatif sebab terkadang seseorang merasa asing di suatu tempat namun tidak di tempat lainnya, atau pada masa tertentu merasa asing namun pada masa lainnya tidak demikian.
      Makna kalimat " bada-al Islamu ghariibaa ( بَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْباً ) [Islam dimulai dalam kondisi asing]" : ia dimulai dengan (terhimpunnya) orang per-orang (yang masuk Islam), kemudian menyebar dan menampakkan diri, kemudian akan mengalami surut dan berbagai ketidakberesan hingga tidak tersisa lagi selain orang per-orang (yang berpegang teguh kepadanya) sebagaimana kondisi ia dimulai.

      Makna kalimat " fa thuuba lil ghurabaa' ( فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ ) maka berbahagialah bagi kaum ghuraba' (orang-orang yang asing tersebut) ] " : Para ulama berbeda pendapat mengenai makna lafazh thuuba . Terdapat beberapa makna, diantaranya: fariha wa qurratu 'ain (berbahagia dan terasa sejuklah di pandang mata); ni'ma maa lahum (alangkah baiknya apa yang mereka dapatkan); ghibthatan lahum (kesukariaanlah bagi mereka); khairun lahum wa karaamah (kebaikan serta kemuliaanlah bagi mereka); al-Jannah (surga); syajaratun fil jannah (sebuah pohon di surga). Semua pendapat ini dimungkinkan maknanya dalam pengertian hadits diatas.

      Tarjamah Hadits
      "Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, dia berkata: "Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dimulai dalam kondisi asing, dan akan kembali sebagaimana ia dimulai (sebagai sesuatu yang) asing; maka berbahagialah bagi kaum ghuraba' (orang-orang yang asing tersebut)". [H.R.Muslim] Shahih al-Muslim, Kitab al-Iman, Hadits No : 207

      Tarjamah Singkat Perawi Hadits
      Beliau adalah Abdurrahaman bin Shakhr ad-Dausiy al-Yamani. Dijuluki (Kunyah) Abu Hurairah. Beliau menetap di Madinah al-Munawarah dan meninggal di sana pada tahun 57 H.

      Intisari dan Hukum-Hukum Terkait
      • Hadits tersebut menunjukkan betapa besar keutamaan para Shahabat radhiallaahu 'anhum yang telah masuk Islam pada permulaan diutusnya Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam karena karakteristik tentang ghuraba' tersebut sangat pas buat mereka. Keterasingan (ghurbah) yang mereka alami adalah bersifat maknawi dimana kondisi mereka menyelisihi kondisi yang sudah berlaku di tengah kaum mereka yang telah terwabahi oleh kesyirikan dan kesesatan.
      • Berpegang teguh kepada Dienullah, beristiqamah dalam menjalankannya serta mengambil suri teladan Nabi kita, Muhammad Shallallâhu 'alaihi wasallam adalah merupakan sifat seorang Mukmin yang haq yang mengharapkan pahala sebagaimana yang diraih oleh kaum ghuraba' tersebut meskipun (dalam menggapai hal tersebut) kebanyakan orang yang menentangnya. Yang menjadi tolok ukur adalah berpegang teguh kepada al-Haq, bukan kondisi yang berlaku dan dilakukan oleh kebanyakan orang. Allah Ta'ala berfirman:
      "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)". ( QS. Al-An'aam, 6 : 116 )
      • Besarnya pahala yang akan diraih oleh kaum ghuraba' serta tingginya kedudukan mereka. Yang dimaksud adalah kaum ghuraba' terhadap agamanya alias mereka menjadi asing lantaran berpegang teguh kepada al-Haq dan beristiqamah terhadapnya, bukan mereka yang jauh dari negeri asalnya dan menjadi asing disana.
      • Dalam beberapa riwayat, dinyatakan bahwa makna al-Ghuraba' adalah orang yang baik/lurus manakala kondisi manusia sudah rusak. Juga terdapat makna; mereka adalah orang yang memperbaiki apa yang telah dirusak oleh manusia. Ini menunjukkan bahwa kelurusan jiwa semata tidak cukup akan tetapi harus ada upaya yang dilakukan secara bijak, lemah lembut dan penuh kasih sayang dalam memperbaiki kondisi manusia yang sudah rusak agar label ghuraba' yang dipuji dalam hadits diatas dapat ditempelkan kepada seorang Mukmin.والله أعلم



      Areefah
      Areefah Haurgeulis Updated at:

      Jumat, Juni 06, 2008

      NGOPREK SI KOMPI (os win-xp) --->> Arabic Enable

      KOMPI ANDA TEU ACAN TIASA DIANGGE NYERAT BASA عربى ?

      Itu mah namanya ketinggalan gerbong kereta !
      Tapi jangan takut, masih banyak gerbaong-gerbong yang lain di belakang yang lewat, gerbong eksekutive lagi. 

      Tapi awas jangan sering main dekat rel kereta lagi ya !

      TAH KIEU CARANA :

      Sebelum mulai menjadikan KOMPI AnDA mambu tuk menulis Arab, sipakan amunisi yang nanti Anti gunakan untuk melakukan agresi ke KOMPI Anti, Naon wae nya amunisina ?
      1. Software
      2. Hardware
      3. Brainware

      A. Amunisi SOFTWARE :
      • Camilan minimal 4 Toples
      • Kopi satu thermos
      • 10 jari tangan kedah lengkap, kangge keluyuran di atas Keyboard. Periksa heula jari-jarina, upami wae kirang lengkap.
      • Anggeul, tuk rebahan pabila dah cape
      • CD Master Windows XP yang sesuai dengan versi yang telah terinstall pd Kompi Anti ( Tah ieu nu paling pentingna mah NON) - Oh iya Petunjuk ini berlaku untuk Windows XP, Kalo masih versi windows 98, Ana gak tahu cocok apa tidak, kayaknya mah gak cocok.

      B. Amunisi HARDWARE :
      • Gelas, thermos, sareng toples. AWASS gelas jangan disimpan di dekat jangkauan tangan and jauhkan dari keyboard, karena terkadang terlalu lama di depan Kompi badan and tangan jadi kaku. Maka terkadang kita menggerakan badan dan tangan, kalau gelas terlalu dekat ditakutkan nanti tanpa sadar tumpah karena gerakan tersebut, apalagi kalo tumpahna ka keyboard bisa berabe NON.
      • Tentu wae seperangkat kompi.

      C. Amunisi BRAINWARE :

      Untuk amunisi jenis ini hanya ada satu, Nyaeta Akal Nu cerdas, Supaya kerjaan cepat tuntas.


      OK Kita Mulai ber-AGRESI RIA!
      Let's GOOOO !

      • Siapkan CD Master Windows XP
      • Sebelumnya priksa dulu TASKBAR and START MENU PROPERTIES, Apakah pada bagian bawah kanan sudah ana menu bertuliskan EN atau AR atau IN (pada gambar 1), bila sudah ada berarti pekerjaan udah selesai. Artinya tidak usah melakukan AGRESI lebih lanjut.
      GAMBAR 1

      Kalau menu tersebut belum ada lanjutkan kelangkah berikutnya !

      • 3. Klik Tombol < Start > pilih and Klik < Control Panel > pada menu Start sebelah kanan.
      • 4. Dari jendela yang muncul pilih and double Klik icon < Regional and Languages Options > (Gambar 2)
      • 5. Selanjutnya muncul jendela Regional and Languages Options, Trus pilih and klik menu Language pada bagian atas. Perhatikan dua menu pilihan di bawah menu Suplemental Language Support bila keduanya masih belum diceklis, ceklislah pada menu Install files for complex Script and Right-to-Left Language (Including Thai), kemudian masukan CD Windows XP ke Drive CD ROM, and klik APPLY, Tunggu beberapa saat sampai rposes pengcopyan selesai, alangkah baiknya kalau Anti ngopi dulu. Kalau sudah selesai Klik Tombol Detail, maka akan muncul jendela Text Services and Input Languages, klik tombol ADD di bawah menu Input Language pilih Arabic (Saudi Arabia) Trus Klik OK maka Anti akan kembali pada jendela Text Services and Input Languages, Pilih tombol Language Bar pada bagian bawah, pastikan untuk menceklis menu pilihan Show The Language Bar on The dekstop and klik OK, Klik tombol Key Settingsa... di sebelah kanan tombol Language Bar trus cari and klik tombol Change Key Squence, setelah jendela Change key Squence nongol pilih menu pilihan CTRL + SHIFT dibawah menu Switch Input languages Trus klik OK, OK, OK AND OK Sampai jendela Regional and Languages Options tertutup.
      • 6. TAMMAT. Untuk mulai mencoba klik menu EN pada Gambar 2 dan dari menu pop up yang muncul pilih AR, atau tekan tombol CTRL + SHIFT berulang-ulang sampai menu tersebut berubah dari EN ke AR. Trus ikuti petunjuk nulis Arab sesuaia daftar TRANSLITERASI
      • 7. Sekarang Anti udah bisa nulis ARAB pada Kompi Anti.
      • 8. Selamat Belajar Nulis Arab di Kompi.
      • 9. Jangan lupa kalau camilan dan kopinya masih nyisa bawa ka kampus.
      • 10. AF-One

      Gambar 2

      Areefah
      Areefah Haurgeulis Updated at:

       
      back to top