Pada kesempatan ini Admin bermaksud berbagi pengalaman mengenai prosedur Permohonan Ijjin Operasional DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah). Mudah-mudahan ada guna dan manfaat bagi rekan-rekan yang berniat dan atau sedang bergelut dengan dunia pendidikan non-formal di DTA.
Bermula dari kemauan beberapa pengurus Yayasan Daaruttaqwa Haurgeulis untuk segera mengajukan Permohonan Ijjin Operasional DTA Daaruttaqwa Sumbermulya Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu kepada Kantor Kemenag. Kab. Indramayu, maka dengan bekal ke-DTA-an yang sangat minim dan atas inisiatif sendiri, Admin membuat surat Permohonan Ijin Operasional DTA tersebut berikut lampiran-lampirannya yang dianggap penting.
Akan tetapi, ketika berkas tersebut sampai dimeja Kasi. Pekapontren. Kantor Kemenag. Kab. Indramayu, berkas tersebut ditolak karena masih banyak kekurangan-kekurangan di sana-sini.
Selanjutnya Admin mendapat penyuluhan/petunjuk tentang format dan prosedur Permohonan Ijjin Operasional DTA dari salah seorang petugas/pegawai kantor tersebut. Akhirnya Admin kembali menyusun format Pengajuan Ijin Operasional DTA sesuai dengan penyuluhan/petunjuk yang telah diterima, yaitu sbb:
Semuanya Shared for FREE !