Rekapitulasi Sementara Suara Pilpres 2014
Berdasarkan form DC1 ke-33 Provinsi yang sudah masuk ke KPU pasangan Prabowo-Hatta menang di 9 Provinsi atas pasangan JokoJK, yaitu di Provinsi :
ACEH, SUMATERA BARAT, RIAU, SUMATERA SELATAN, JAWA BARAT, BANTEN, NUSA TENGGARA BARAT, KALIMANTAN SELATAN, & GORONTALO
Sedangkan pasangan JokoJK menang di 24 Provinsi lainnya.
BERKUT ADALAH HASIL REKAPITULASINYA (SEMENTARA)
BERKUT ADALAH HASIL REKAPITULASINYA (SEMENTARA)
- Hasil rekapitulasi form DC1 KPU dari 33 Provinsi dg 9 Provinsi yang belum diverifiksi adalah sebagai berikut :
2. JokoJK = 57,983,154 suara (50,9%)
DC1 Sembilan provinsi yg belum diverifikasi adalah sebagai berikut :1. Kepulauan Bangka Blitung
2. Kepulauan Riau
3. DKI Jakarta
4. Jawa tengah
4. DI Yogyakarta
6. Jawa Timur
7. Sulawesi Selatan
8. Maluku
9. Papua
- Hasil rekapitulasi DC1 KPU dari 24 Provinsi yang sudah diverifiksi adalah sebagai berikut :
2. JokoJK = 35,686,040 suara (47,7%)
UPDATE 22 Juli 2014 - 21.00
- Berikut adalah REKAPITULASI FINAL data hasil DC1 KPU dg 5 Provinsi yg belum diverivikasi (Kep. bangka Blitung-Jateng-Jatim-Maluku Utara - Papua) :
2. JokoJK = 70.997.833 suara (53,15%)
Selisih suara = 8,421,389suara
- Namun sayang Prabowo Menolak Hasil Pilpres 2014 dan menarik saksi-saksinya dari kegiatan rekapitulasi hasil suara Pilpres 2014 di Kantor KPU.
Dan berikut adalah alasan Prabowo-Hatta menolak hasil Pilpres 2014
( http://politik.news.viva.co.id/news/read/523728-ini-lima-alasan-prabowo-tolak-hasil-pilpres ):
- Proses KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main dibuat tapi dilanggar sendiri oleh KPU.
- Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah tanah air diabaikan oleh KPU.
- Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.
- KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU.
- Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan pemilu.