-->
Doa Pagi dan Petang (dibaca 3 kali)
اللهم عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ اللهم عَافِنِيْ فِيْ سِمْعِيْ اللهم عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ لَااِلهَ الِاَّ اَنْتَ
"Ya Allah anugerahkanlah kesehatan pada badanku; Ya Allah anugerahkanlah kesehatan pada pendengaranku; Ya Allah anugerahkanlah kesehatan pada penglihatanku, tiada Ilaah yang layak untuk diibadahi kecuali Engkau".
(Hadits Hasan Riwayat Abu Daud: 4/324 dan Ahmad: 5/42)

Minggu, Juni 17, 2018

Matematika Puasa Ramadhan dan 6 Hari di Syawwal

بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
logika puasa

Rasulullah صلى الله عليه وسلم = Puasa Ramadhan + Puasa 6 hari di Syawwaal = Puasa satu tahun

------------------------------------------------------------------------------------
مَنْ صامَ رمضانَ . ثُمَّ أَتْبَعَهُ ستًّامِنْ شوَّالٍ . كانَ كصيامِ الدَّهْرِ

الراوي:أبو أيوب الأنصاري
المحدث:مسلم
المصدر:صحيح مسلم الجزء أو الصفحة:1164
حكم المحدث:صحيح

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
"Barang siapa yg berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa 6 hari di bulan Syawwal, maka dia seperti berpuasa satu tahun penuh (Hadits Shahih Riwayat Muslim dari Abu Ayyub al-Anshori رضي الله عنه.
------------------------------------------------------------------------------------

Mungkin anda bertanya-tanya penuh keheranan=> KOK BISA YA HANYA DENGAN BERPUASA RAMADHAN DAN BERPUASA 6 HARI DI SYAWWAAL SEPERTI PUASA SATU TAHUN?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari perhatikan uraian singkat berikut:

1. Q.S. al-An'aam: 160

 (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ)
Artinya:
Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).

2. Hadits Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم

أن رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال : الصيامُ جُنَّةٌ، فلاَ يَرْفُثْ ولا يَجهلْ، وإنِ امْرُؤٌ قَاتلهُ أوْ شاتَمَهُ، فَليَقُلْ إني صائمٌ - مَرَّتينِ - والذي نَفسي بيدهِ لُخلوفُ فمِ الصائمِ أطيبُ عِندَ الله تعالى منْ ريحِ المِسكِ، يَترُكُ طعامَهُ وشرابَهُ وشهوتَهُ منْ أجْلِي، الصيَامُ لي وأنا أجزِي بهِ، والحسنةُ بعشرِ أمْثالِهَا .

الراوي:أبو هريرة
المحدث:البخاري
المصدر:صحيح البخاري
الجزء أو الصفحة:1894
حكم المحدث:صحيح
Artinya:
Bahwasannya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:"Puasa itu laksana perisai, maka janganlah kamu berkata keji lagi kotor dan dan jangan pula bersikap dan berperilaku bodoh (perilaku orang-orang jahiliyah), dan jika ada yg mengajak bertengkar atau dia menghinamu maka katakanlah kepadanya "sesungguhnya saya sedang berpuasa 2x", dan demi jiwaku yg ada dalam genggaman-Nya, sungguh bau mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih disukai Allah dari pada aroma minyak kesturi (misk), Allah berfirman: dia (orang yang berpuasa) meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku, puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yg membalasnya (memberi pahala). Dan satu kebaikan itu pahalanya (minimal) 10 kali lipat.

=> Hadits Shohih Riwayat al-Bukhori dari Abu Hurairah رضي الله عنه.
==================================================

Berdasarkan QS. al-An'aam AYAT 160 dan hadits tersebut, minimal pahala sebuah kebajikan adalah 10 kali lipatnya. Puasa Ramadhan adalah kebajikan, demikian pula Puasa Syawwaal, sehingga pahala puasa Ramadhan dan puasa Syawwaal minimal 10 kali lipat perharinya.

Maka perhitungan puasa Ramadhan dan puasa 6 hari di bulan syawwal laksana puasa setahun adalah sbb:

=>Puasa Ramadhan + Puasa 6 hari di Syawwal = Puasa 1 Tahun

=> [Puasa 30 hari] + [Puasa 6 hari] = 1 Tahun

karena puasa 1 hari pahalanya minimal 10 kali lipatnya, maka:

=> (30 hari x 10) + ( 6 hari x 10) = 1 Tahun
=> 300 hari + 60 hari = 1 Tahun
=> 10 bln + 2 bln = 1 Tahun
=> 12 bln = 1 Tahun

والله اعلم
@ابن_اسنوي

Areefah
Areefah Haurgeulis Updated at:

Rabu, Juni 13, 2018

Fungsi Zakat Fitrah dan Waktu Menunaikannya

Saya lebih suka menyebutnya dengan istilah ZAKAT AL-FITHR (Zakatul-Fitri) dari pada ZAKAT FITRAH, sebagaimana pula disebut dengan istilah SHOLAT IED AL-FITHR (Sholat Idul-Fitri) dan bukan SHOLAT IDUL FITRAH.

Terkait dengan Zakat al-Fithr (Zakatul-Fitri) ada sebuah riwayat yang bersumber dari Abdullah bin 'Abbas رضي الله عنه, yaitu:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً للِصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَانِيْنِ فَمَنْ اَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةُ مَقْبُوْلَةُ وَمَنْ اَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةُ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم mewajibkan Zakatul Fitri untuk membersihkan orang yang berpuasa (ibadah puasanya) dari sikap, perbuatan dan perkataan yang sia-sia lagi kotor dan keji dan untuk mengenyangkan orang-orang miskin, maka siapa yang menunaikannya sebelum sholat (sholat Idul Fitri) maka terhitung sebagai zakat yang diterima (oleh Allah) sedangkan yang menunaikannya setelah sholat maka terhitung sebagai sedekah".

Catatan: Riwayat ini disampaikan oleh موفق الدين ابن قدامة dalam kitab االمغنى Juz IV halaman 284, riwayat ini isnadnya hasan.

Dalam riwayat tersebut di atas dijelaskan tentang dua hal, yaitu:

PERTAMA: sesungguhnya fungsi utama Zakat Fitri itu mencakup dua hal saja, yaitu: (1) membersihkan ibadah puasa seseorang dari sikap, perbuatan dan perkataan yang sia-sia lagi kotor dan keji, sehingga dengannya ibadah puasa yang sampai kepada Allah adalah ibadah puasa yang bersih; dan (2) mengenyangkan orang-orang miskin pada pagi hari Idul Fitri, sehingga dengannya mereka bergembira pada pagi hari itu dan dengan suka cita ikut merayakannya dengan sholat Idul Fitri bersama-sama saudaranya yang seiman.

Dari kedua fungsi utama zakat fitri tersebut secara tersirat menunjukkan bahwa betapa Allah sangat memperhatikan hamba-hamba-Nya, betapa Allah sangat menyayangi lagi mengasihi hamba-hamba-Nya. Betapa tidak demikian, melalui ibadah puasa kita diberi kesempatan untuk membersihkan diri dari noda-noda dosa kecil yang telah kita lakukan setahun lamanya, namun kita sebagai makhluk yang notabene tak bisa luput dari salah dan alpa, dalam pandangan Allah tidak akan mampu menghadirkan ibadah puasa yang sempurna, yang dengannya dapat menghapus dosa-dosa kecil kita, oleh karenanya Allah syariatkan Zakat Fitri. 
Ketahuilah bahwa Allah sejatinya telah memberikan tiga kesempatan bagi kita untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil melalui ibadah sholat fardhu lima waktu, ibadah sholat Jumat dan Ibadah puasa Ramadhan. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ اِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ اِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ اِذَا اجْتُنِبَ الْكَبَائِرُ

ِArtinya: "Shalat lima waktu, shalat jumat ke shalat Jumat, dan Ramadahan ke Ramadhan merupakan sarana untuk menghapus dosa (dosa-dosa kecil yang dilakukan) di antaranya selama tidak melakukan dosa-dosa besar". 
(Hadits Shohih diriwayatkan oleh المسلم dalan صحيح المسلم  No. Hadits. 233 dari Abu Hurairah رضي الله عنه )


KEDUA: sesungguhnya Zakat Fitri itu tidak boleh dibayarkan setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri, ia harus ditunaikan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri, dan bilamana seseorang membayarkannya setelah pelaksanaan Idul Fitri maka dinilai sebagai sedekah dan berarti ia telah melalaikan kewajiban Zakat Fitri dan berarti pula ia berdosa karenanya.

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, والله اعلم.


Areefah
Areefah Haurgeulis Updated at:

 
back to top