Ikhwati..., Agar lebih mudah dalam memahami maksud dari kata wali dalam al-Maidah ayat 51-57 perhatikan penggunaan kata "wali" dlm dua hal berikut:
1. Wali nikah
Orang yang paling berhak dan bertanggungjawab atas pernikahan seseorang.
Orang yang paling berhak dan bertanggungjawab atas pernikahan seseorang.
2. Wali murid
Orang yang paling berhak dan bertanggungjawab atas urusan pendidikan seseorang.
Orang yang paling berhak dan bertanggungjawab atas urusan pendidikan seseorang.
ٍٍSelanjutnya fikirkan, renungkan dan hubungkan untuk memahami kata "wali" ( ولي ) yg merupakan bentuk tunggal (mufrad) dari kata "auliya'" ( اولياء ) pada surat al-Maidah ayat 51-57.
Ingatlah bhw kata "Wali" dlm ayat2 tsb di atas maknanya luar biasa, yakni "org yg paling berhak dan bertanggung jawab atas urusan dan kehidupan kita dalam bermasyarakat/ bernegara/berbangsa"--> ولي الأمر
Sehingga:
1. di akhir ayat 51 (surat al-Maidah) Allah menggolongkan org2 yg menjadikan Yahudi & Nasoro sebagai wali-wali mrk sbg org yg Zholim dan Allah tdk akan memberi mrk hidayah..
1. di akhir ayat 51 (surat al-Maidah) Allah menggolongkan org2 yg menjadikan Yahudi & Nasoro sebagai wali-wali mrk sbg org yg Zholim dan Allah tdk akan memberi mrk hidayah..
2. di awal ayat 52 (surat al-Maidah) Allah menyebut mereka yg condong/cenderung mendekati (membela) Yahudi & Nasoro sebagai wali-wali mrk dr pada kaum muslimin, sebagai org2 yg hatinya SAKIT.
3. di akhir ayat 53 (surat al-Maidah) Allah akan menghapus pahla dr amal baik bagi yg condong/cenderung mendekati (membela) Yahudi & Nasoro sebagai wali-wali mrk dr pada kaum muslimin, dan menggolongkan mereka sebagai orang2 yang MERUGI.
والله اعلم بالصواب
Mari jadi yang pertama untuk berkomentar di posting ini!
Posting Komentar